KONSEP UMUM PUBLIC SERVANT
KONSEP UMUM PUBLIC SERVANT Keanu Alexander Setidaknya terdapat 2 konsep yang melekat pada konsep pelayanan publik secara stimulan. Pertama, pelayanan publik indentik dengan kebutuhan warna negara/masyarakat. Kedua, pelayanan publik tidak lepas dari tugas dan tanggung jawab dari pemerintahan. Dari 2 konsep diatas dapat disimpulkan bahwa pelayanan publik dimaknai sebagai suatu aktivitas atau tindakan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam memenuhi segala hal yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteks ini, fungsi dari pemerintahan adalah sebagai pelayan publik atau Public Servant . Yang berarti pemerintah mempunyai tugas melayani segala kebutuban sesuai dengan aturan yang sudah ada. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik menyatakan bahwa pelayanan publik adalah suatu kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan...